Investasi syariah adalah salah satu opsi investasi yang dapat Anda pilih dan nikmati saat ini. Secara umum, memang kurang lebih cara kerjanya mirip dengan investasi konvensional. Namun tetap ada pedoman syariah yang mendasari terjadinya transaksi investasi tersebut.
Secara singkat, pengertian investasi syariah adalah satu dari sekian banyak teknik tanam modal untuk memperoleh profit. Tetapi ada benang merah yang menyebabkan jenis investasi tersebut berbeda dengan teknik tanam modal lainnya.
Investasi syariah adalah teknik investasi yang mengedepankan ajaran syariah Islam. Artinya baik dari setiap proses yang dijalankan, produk investasi, dan syarat pihak yang terlibat harus halal serta tidak boleh terlepas dari syariah Islam.
Dalam berinvestasi, pasti tujuan utamanya adalah untuk meraih profit. Namun bukan mendapatkan return atau profit semata, tujuan investasi syariah adalah sebagai cara seseorang untuk meraup untung dengan tetap berpegang pada SRI (Socially Responsible Investment).
Artinya, di samping tingginya return, Anda juga turut berkontribusi melakukan kebaikan sosial pembangunan ekonomi masyarakat sekaligus bentuk amal ibadah.
Meskipun pada dasarnya investasi syariah adalah cara untuk menanam modal, namun ada perbedaan investasi syariah dan konvensional yang perlu Anda ketahui agar tidak salah pengertian.
Pertama, investasi syariah adalah metode yang melibatkan proses akad. Tahap tersebut merupakan bentuk kesepakatan yang dibuat antara kedua pihak dalam ijab dan qobul. Perlu dicatat bahwa setidaknya ada tiga prinsip yang dijalankan dalam proses akad yaitu musyarakah (bakal kerjasama), ijarah (sewa menyewa), dan mudharabah (bagi hasil).
Berhubungan dengan hal tersebut, perbedaan investasi syariah dan konvensional yang kedua terletak pada perolehan hasil. Secara umum, profit yang didapat dari investasi berbasis syariah adalah porsi hak kedua pihak dari bagi hasil. Sedangkan investasi konvensional mengandalkan keuntungan dari besar bunga.
Setelah mengetahui definisi, tujuan, serta perbedaannya dengan investasi konvensional, pelajari juga mengenai jenis-jenis investasi berbasis syariah yaitu:
Hingga saat ini properti merupakan objek transaksi investasi yang terus menerus menarik banyak peminat. Hal tersebut karena keuntungan yang didapat dari investasi properti bersifat menjanjikan hingga jangka waktu panjang kedepannya. Pastinya jenis investasi properti syariah sangat memegang prinsip agama dalam segala proses yang terlibat.
Jenis selanjutnya adalah reksadana syariah. Belakangan ini, reksadana merupakan metode tanam modal yang sedang naik daun. Pasalnya proses berinvestasi dengan cara yang satu ini tergolong mudah dan dapat dilakukan siapa saja. Menariknya, dalam metode reksadana syariah diterapkan tahapan pembersihan (cleaning) untuk menghilangkan profit yang tidak sesuai dengan syariah lalu disumbangkan sebagai amal.
Bukan hanya reksadana, banyak penduduk yang memilih untuk menanam modal melalui investasi emas syariah. Keuntungan dari jenis ini bisa diperoleh dari naiknya harga emas yang cenderung terjadi setiap tahunnya.
Deposito syariah adalah simpanan jangka waktu tertentu yang diajukan dengan memegang prinsip Islam. Jenis tersebut dapat dilakukan sebagai perseorangan atau badan perusahaan. Adapun cara kerja yang diterapkan yaitu menempatkan nasabah sebagai pemilik dan pengelola dana.
Saham juga merupakan salah satu bentuk aplikasi investasi syariah dalam bidang finansial. Model investasi tersebut terdiri dari proses penyertaan modal dengan teknik bagi hasil sesama pihak yang terlibat.
Nah, poin paling penting dalam memahami jenis tanam modal yang satu ini adalah mengerti cara kerjanya. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, investasi berbasis syariah melibatkan pembagian hasil. Berikut simulasi imbal hasil agar Anda lebih memahaminya.
Misalnya, Anda mengambil saham sebanyak 100 lot setiap bulan pada perusahaan B selama satu tahun. Sedangkan harga satu lot dari saham tersebut adalah Rp10.000. Kemudian pada tahun 2022, ternyata saham perusahaan B mengalami kenaikan sebanyak 15% menjadi Rp11.500, maka profit Anda adalah:
Laba kotor = 11.500 x (100×12)
= 11.500 x 1.200
= 13.800.000
Setelah mendapat angka laba kotor, kurangi dengan biaya pajak penjualan sebesar 0,1% dan pajak dividen sebesar 10%. Kemudian pada akhir penghitungan, tambahkan angka pengurangan dengan estimasi dividen sebesar Rp1.000.000. Terakhir, kurangi laba bersih dengan modal untuk mengetahui profit yang didapatkan.
Laba bersih = (13.800.000 – (0,1% + 10%) + 1.000.000) – (10.000 x 1.200)
= (12.406.200 + 1.000.000) – 12.000.000
= 1.406.200 (profit)
Maka, dari penanaman modal yang Anda lakukan pada perusahaan B selama setahun akan menghasilkan profit sebesar Rp1.406.200.
Sama seperti model lainnya, investasi dengan dasar syariah Islam adalah teknik yang dapat menghasilkan berbagai keuntungan bagi Anda. Berikut beberapa diantaranya:
Terbebas dari riba
Memiliki risiko bisnis yang kecil karena asas kekeluargaan sesama umat Muslim
Kuat amanah dapat menghindari terjadinya penipuan
Menjunjung nilai Islam lainnya seperti kebaikan dan kebenaran, sehingga dapat dikatakan investasi berbasis syariah adalah teknik yang halal
Terlepas dari keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari investasi berbasis syariah, perlu diketahui juga ada beberapa risiko yang harus siap Anda hadapi saat mengambil teknik ini. Apa saja? Lihat risiko investasi berbasis syariah di bawah ini.
Harga pasar yang selalu berubah dapat mengakibatkan kehilangan modal
Tidak pasti mendapatkan return
Karena produknya belum dikenal luas, investasi berbasis syariah kurang cocok untuk dijual kembali
Nah, cukup sampai di sini pembahasan mengenai pengertian, cara kerja, tujuan investasi syariah hingga risikonya. Pada intinya, bentuk investasi berikut merupakan alternatif bagi Anda yang ingin memperoleh keuntungan namun tetap mengikuti prinsip agama Islam.
Seperti yang kita tahu selama ini, jenis-jenis investasi di Indonesia bukan hanya investasi berbasis syariah saja. Ada sejumlah investasi lain yang dapat Anda pelajari. Jadi, sebelum memutuskan akan berinvestasi di mana, pastikan Anda telah memahami masing-masing kelebihan dan kekurangannya, ya. Semoga bermanfaat!
Sumber : https://prospeku.com/artikel/investasi-syariah—3735