Investasi properti adalah satu investasi awal manusia yang tetap bertahan hingga saat ini. Sejak manusia hidup menetap, maka properti menjadi salah satu kebutuhan manusia. Tak heran, kebutuhan properti tumbuh seiring dengan munculnya hunian dan kawasan pemukiman. Sejak saat itu, investasi properti menjadi peluang manusia selain bekerja mengolah tanah.
Kini, investasi properti tumbuh dengan beragam cara. Mulai dari jual beli tanah, membangun perumahan, sewa menyewa rumah, menjadi flipper, jual beli saham properti, investasi properti online, hingga investasi properti syariah. Mereka yang berkecimpung dalam dunia investasi properti tentu pernah mengalami fase permulaan. Lalu bagaimana caranya jika Anda tertarik dengan investasi properti?
Pada prinsipnya, investasi properti seperti halnya investasi dengan aset lain. Investasi adalah menanamkan dana pada aset yang bisa berkembang nilainya. Sedangkan properti adalah kepemilikan seseorang atas tanah atau bangunan. Misalnya bangunan rumah, apartemen, ruko, kantor, gudang, atau bangunan lainnya. Bisa diringkas, investasi properti adalah menanamkan dana pada properti yang nilai asetnya bisa berkembang di kemudian hari. Entah dengan cara memperjual belikannya atau hanya menyewakannya.
Hal pertama yang harus Anda lakukan dalam investasi properti adalah mempelajari bagaimana aset properti ini bekerja. Sebab, kunci utama investasi adalah mempelajari risiko yang mungkin terjadi. Tak ada investasi di dunia ini dijamin pasti mendatangkan keuntungan.
Kedua, berguru kepada orang yang pernah berinvestasi properti. Pengalaman adalah guru yang terbaik. Maka, Anda bisa berguru kepada mereka yang sudah mengalami sendiri. Atau setidaknya membaca buku tentang pengalaman mereka. Di Youtube, Quora, Facebook atau platform sosial media lainnya, banyak orang berbagi tentang pengalaman investasi properti. Anda perlu menyimak apa yang menjadi faktor kenapa mereka gagal.
Ketiga, mulailah dari yang kecil. Anda bisa memulai dengan investasi properti dengan nilai kecil dulu. Contoh investasi properti bisa dimulai dengan melalui property equity crowdfunding (PEC). PEC adalah patungan dana untuk mewujudkan investasi properti. Misalnya, ada pengembang butuh dana sebesar Rp20 miliar untuk mewujudkan protek propertinya. Karena ia tak cukup dana, maka membuka PEC. Sedangkan Anda hanya punya uang Rp2 juta. Tak mungkin membuka proyek properti dengan dana kecil ini. Nah, Anda bisa ikut PEC. Tentu Anda perlu mempelajari penawaran dan risiko yang dipaparkan perusahaan itu. Jangan lupa, pastikan perusahaan yang membuka PEC terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Contoh lain investasi properti dengan dana kecil adalah saham properti. Ada banyak perusahaan properti yang menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Sahamnya ada yang harganya hanya Rp50, hingga yang ribuan rupiah per lembar. Anda bisa jual beli saham itu dalam hitungan harian, mingguan, atau tahunan.
Jika dana mulai cukup, Anda bisa menjadi flipper. Flipper pada dasarnya adalah jual beli properti dengan cepat. Anda beli rumah seharga Rp300 juta. Dua tahun kemudian, Anda jual Rp400 juta. Nah, Anda untung 100 juta dalam 2 tahun. Jika dana Anda makin banyak, Anda bisa mencoba membeli ruko di pusat kota. Harga ruko, beserta biaya-biaya lainnya mencapai Rp1 miliar saat Anda membelinya. Lalu Anda menyewakan ruko itu seharga Rp100 juta setahun selama 5 tahun. Lima tahun kemudian, ada orang menawar ruko itu seharga Rp2 miliar dan Anda sepakat menjualnya dengan keuntungan Rp1 miliar. Artinya, dalam 5 tahun nilai investasi bisa menghasilkan kira-kira 150 persen dari investasi awal. Hasil ini terdiri dari harga sewa Rp500 juta dan nilai keuntungan menjual ruko senilai Rp1 miliar.
Selanjutnya, kalau Anda sudah mantap dan kuat dana, Anda bisa menjajal menjadi pengembang atau investor dalam arti sebenarnya. Misalnya, Anda beli tanah 2 atau 5 hektar di lokasi yang kemungkinan akan menjadi daerah strategis. Diamkan selama beberapa tahun. Seiring pertumbuhan pemukiman, nilai tanah Anda bisa naik. Anda bisa bekerjasama dengan pengembang mewujudkan perumahan Anda. Atau jika Anda benar mampu, Anda bisa mendirikan perusahaan properti dan membangun perumahan Anda sendiri.
Sumber : https://prospeku.com/artikel/tips-investasi-properti-bagi-pemula—1821